Sultan: Aliran Seperti Al Qiyadah Tak Boleh Ada di DIY

Sultan: Aliran Seperti Al Qiyadah Tak Boleh Ada di DIY

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 10:57 WIB
Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung pelarangan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Alasannya, aliran tersebut bertentangan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu berarti pula bertentangan dengan pemerintah."Di DIY aliran seperti itu tidak boleh beredar," ujar Sultan kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kepatihan, Jl Malioboro, Yogyakarta, Kamis (1/11/2007).Secara pribadi, lanjut Sultan, dia tidak memperbolehkan aliran seperti itu beredar dan berkembang di Yogyakarta. Karena itu, dia meminta kejaksaan segera membuat keputusan bersama. Sebab sesuai prosedur, kejaksaanlah yang berhak membuat keputusan bersama.Dia pun mengimbau masyarakat Yogyakarta agar lebih berhati-hati dan tidak mengikuti aliran tersebut. "Kepada para pengikut Al Qiyadah, sebaiknya bertobat," cetusnya.Bagaimana dengan 5.000 anggota Al Qiyadah yang ada di Yogyakarta? "Lebih baik, pemimpinnya dulu yang ditangkap. Kalau 5.000 orang itu akan masuk penjara semua, kan tidak mungkin. Jadi pemimpinnya saja dulu yang ditangkap," kata Sultan. (nvt/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads