Polisi Panggil Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Hari Ini

Polisi Panggil Pihak Taksi Green SM Terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Hari Ini

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 04 Mei 2026 07:49 WIB
Warga mengamati taksi listrik Green SM  yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi
Penampakan Taksi Listrik di lokasi kecelakaan kereta di Bekasi Timur (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi akan memintai keterangan sejumlah pihak dari mulai Taksi Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Selanjutnya, pada Senin mendatang (hari ini-red), penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Keterangan mereka nantinya akan digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan. Serta digunakan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujarnya.

Budi menyampaikan sebanyak 31 saksi telah diperiksa. Di antaranya yaitu pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, dan petugas operasional PT KAI.

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang. Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.

Saat ini kasus tersebut telah berada pada tahap penyidikan. Kasus ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum. Serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.

Lihat juga Video: Pernyataan Terbaru Taksi Green SM soal Kecelakaan Kereta Bekasi

(yld/whn)


Berita Terkait