Operasi Yustisi Dimulai

Operasi Yustisi Dimulai

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 05:30 WIB
Jakarta - Banyaknya pendatang baru ke ibukota pascalebaran membuat Pemprov DKI melakukan Operasi Yustisi dan Kependudukan (OPK) secara serentak di lima wilayah. OPK ini akan dilakukan dua putaran."OPK ini dilakukan 1 dan 8 November supaya efektif," kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Moerdiman Reksomarnoto kepada detikcom, Kamis (1/11/2007).Menurut Moerdiman, OPK ini akan dilakukan sekitar 200 petugas setiap wilayah. Petugas ini akan menyisir tempat-tempat seperti kos, kontrakan, dan tempat penyaluran pembantu. Namun mengenai waktunya tergantung kebijakan masing-masing wilayah."Kita akan mendatangi tempat-tempat yang masyarakatnya padat," imbuhnya.Untuk lolos operasi yustisi ini, pendatang yang tinggal di DKI harus memiliki surat penduduk, surat keterangan pindah, jaminan kerja, jaminan tempat tinggal, dan surat keterangan catatan berkelakuan baik dari kepolisian.Moerdiman menjelaskan, pada Lebaran jumlah warga yang mudik tercatat 2,6 juta jiwa. Namun yang kembali diperkirakan mencapai 2,7 juta orang. "Nah itu kan nambahnya 100 ribuan," tandasnya.Bagi warga yang tetap bandel tinggal di Jakarta tanpa keterangan, sesuai Perda 4/2004 terancam denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan 3 bulan. (mly/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads