Oknum Kapolsek di Tangerang Tertangkap Beli Shabu
Rabu, 31 Okt 2007 21:43 WIB
Jakarta - Polisi ditangkap polisi. Kasusnya pun terkait narkoba. Padahal korps baju coklat ini tengah giat-giatnya memerangi peredaran barang haram ini.Informasi yang diperoleh oknum polisi tersebut yakni Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Mauk, Tangerang, AKP Dedi Irawan. Yang bersangkutan tertangkap basah saat melakukan transaksi membeli narkoba jenis sabu sejumlah 1 gram.Kepala Subbidang Provos Polda Metro Jaya, AKBP Markilat Heru Prasetyo mengakui telah mendapatkan laporan mengenai keterlibatan Kapolsek tersebut."Kasus Itu masih penyelidikan, sekarang sedang ditangani reserse narkoba (Kabupaten Tangerang)," ujar Markilat di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (31/10/2007).Keterangan yang dihimpun menyebutkan proses penangkapan bermula dari dibekuknya seorang tersangka kasus narkoba bernama Rudi di Kampung Ambon, Cengkareng, oleh Polres Jakarta Barat pada Minggu 28 Oktober dinihari lalu.Rudi ini ternyata seorang bandar kecil dan ketika dia diinterogasi, dia mengaku membeli sabu untuk Kapolsek Mauk.Tak lama setelah mendapatkan pengakuan, penyidik Polres Jakarta Barat pun mengontak Polres Kabupaten Tangerang.Cerita punya cerita, sehari setelah Rudi ditangkap, polisi memancing sang Kapolsek dengan memakai Rudi. Dan kemudian di sebuah tempat di Tangerang, Rudi lalu bertransaksi dengan Kapolsek.Hingga akhirnya kemudian polisi menyergap dan menangkap keduanya. Barang bukti Shabu pun disita.Dan kini sang Kapolsek pun tengah menjalani pemeriksaan intensif dari provost Polres Tangerang.
(ndr/mly)











































