Jejak Money Laundering Shabu Batam Disidik Polisi

Jejak Money Laundering Shabu Batam Disidik Polisi

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2007 21:04 WIB
Jakarta - Sindikat jaringan shabu Batam masih dilacak polisi. Selain memburu pimpinan, jejak money laundring kelompok ini pun tengah dilacak."Kita akan masuk aspek pencucian uang, jaringan ini sudah lama. Dan kita duga komplek Hapseng (lokasi industri) di Batam dibeli dari hasil penjualan shabu. Jadi akan kita sita," kata Dirnarkoba Polri Brigjen Pol Indradi Tanos saat dihubungi melalui telpon, Rabu (31/10/2007).Menurutnya pihaknya pun tengah melakukan kerjasama dengan pihak penegak hukum Taiwan. "Kita akan melakukan koordinasi. Untuk menyelidiki asal usul uang tersebut," tambahnya.Terkait tersangka yang buron, polisi telah meminta red notice kepada interpol. Mengingat dari 4 tersangka yang diburu, 3 diantaranya adalah WN Taiwan. "Mereka sudah di Taiwan," ujarnya.Para tersangka warga asing itu yakni Wang Nan Cheng, Beni alias Joni, dan Chen. Red notice dikirimkan ke negara-negara Asia Timur Jauh dan Eropa. Sedang 1 orang lainnya warga Indonesia yakni Awi."Dia yang memasarkan di Indonesia. Kemungkinan dia belum kabur ke luar negeri, untuk itu kita sudah melakukan penangkaran," jelas Indradi.Hasil penyelidikan sementara, DEA terhadap racikan shabu ini ditemukan kristal metaphetamine dan epidremmetaphetamin."Ini artinya racikannya kurang benar. Tetapi mereka sudah bisa menghasilkan shabu," pungkasnya. (ndr/mly)


Berita Terkait