Tim Pemberantas Illegal Logging Riau Lapor ke SBY 2 November
Rabu, 31 Okt 2007 17:14 WIB
Jakarta - Tim Gabungan Pelaksana Pemberantasan Illegal Logging di Riau merampungkan tugasnya. Jumat 2 November, tim akan menyampaikan laporan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Presiden SBY."Satu dua hari ini selesai lalu kita sampaikan kepada tim pengarah," kata Menko Polhukam Widodo AS di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (31/10/2007).Widodo yang juga ketua tim gabungan itu menjelaskan, inti dari laporan yang sedang disusun adalah percepatan proses hukum untuk penyelesaian 189 kasus penebangan liar sesuai prosedur hukum. Agar percepatan itu tercapai, maka kejaksaan perlu diperkuat.Menhut MS Ka'ban di tempat yang sama menambahkan, fokus percepatan proses hukum dititikberatkan pada penanganan kasus-kasus yang dinilai terlalu lama berjalan di Polda Riau. Akibatnya aktivitas industri kayu terhambat.Dia memastikan, usai menyampaikan laporan kepada kepala negara, rekomendasi kerja tim gabungan yang bersifat mengikat semua pihak rencananya akan dipaparkan kepada masyarakat. Langkah ini demi transparansi kasus yang sempat membuat tegang hubungannya dengan jajaran Polri."Rekomendasi akan disampaikan ke publik, tapi lapor presiden dulu," janji Ka'ban.
(lh/umi)











































