Aset Pemerintah di Mega Kuningan dkk Harus Didata Ulang
Rabu, 31 Okt 2007 17:16 WIB
Jakarta - Aset pemerintah di kawasan khusus seperti Mega Kuningan dan Senayan dianggap tak jelas pengelolaannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mendata kembali aset-aset itu."Tadi Komisi II minta Gubernur agar menginventarisir aset negara dan daerah yang tidak jelas. Jangan sampai DKI Jakarta seperti hutan rimba, yang tidak jelas pengelolaannya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Idrus Marham.Hal itu disampaikan Idrus usai kunjungan kerja di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/10/2007).Idrus menilai, pengelolaan kawasan khusus saat ini serba tidak jelas. "Sekarang ini yang mengelola Setneg (Sekretariat Negara). Tapi pengelolanya tidak jelas, dan hasilnya tidak jelas," tukas Idrus. Selain Mega Kuningan dan Senayan, kawasan khusus juga ada di Kemayoran. Idrus mencontohkan, kawasan Mega Kuningan yang mulanya diperuntukkan untuk para duta besar, kini malah dikuasai pengembang. "Mega Kuningan itu sudah tidak jelas peruntukannya," keluhnya.Rencana inventarisir aset tersebut, lanjut Idrus, berkaitan dengan UU 29/2007 tentang Pengelolaan Kawasan Khusus, yang dapat diatur secara bersama-sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah."Berkaitan dengan UU 29/2007 itu, maka kita pertanyakan supaya ini betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik," imbuh Idrus.Menanggapi pernyataan Idrus, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Ritola Tasmaya mengatakan akan membicarakan masalah ini dengan pemerintah pusat."Ya, nanti kita bicarakan dulu dengan pemerintah pusat," ujarnya.
(nwk/nrl)











































