Lia Eden Aman Bila Tidak Mendakwahkan Kepercayaannya

Lia Eden Aman Bila Tidak Mendakwahkan Kepercayaannya

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2007 14:44 WIB
Jakarta - Lia Eden tidak bisa dijebloskan kembali ke penjara hanya karena masih bersikukuh dengan kepercayaannya. Sebab pemimpin komunitas Eden ini sudah menyatakan tidak akan menyebarkan ajarannya."Dia tidak bisa dihukum (lagi). Lain kalau dia agresif. Lia Eden sudah menyatakan tidak akan menyebarkan ajarannya," kata komisioner Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (31/10/2007).Yosep mengatakan, bila dalam perkembangannya Lia benar-benar tidak menimbulkan keresahan, maka polisi harus melindungi Lia Eden dan pengikutnya. Tiap individu punya kebebasan untuk berpendapat dan berkeyakinan."Kebebasan hak asasi tidak hanya dijamin undang-undang, tapi melekat dalam diri tiap manusia," jelasnya.Bila di kemudian hari aparat hendak menindak kembali Lia, Yosep mengatakan, polisi atau kejaksaan tidak bisa seenaknya. Dia mengimbau aparat benar-benar mempelajari prinsip HAM dengan benar.Ulama diimbau Yosep untuk merangkul kembali pengikut-pengikut aliran sesat menuju jalan yang benar. Dia tidak setuju atas aksi massa yang suka melakukan aksi kekerasan terhadap pengikut aliran sesat."Tiap orang punya hak untuk hidup. Jangan serta merta memukuli atau menghancurkan propertinya," pungkasnya. (gah/sss)


Berita Terkait