Hukuman Mati Bandar Narkoba, Putusan MK Banjir Dukungan
Rabu, 31 Okt 2007 13:27 WIB
Jakarta -
Dukungan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak mengubah hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkotika banjir dukungan. Kali ini dari anggota DPR.Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto menyambut baik keputusan MK itu. Langkah tegas MK semakin memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku."Kalau alasan hukuman mati itu ditolak karena melanggar HAM, mengedarkan narkoba itu lebih melanggar HAM karena yang terancam rusak akibat itu lebih banyak. Jadi saya mendukung hukuman mati tetap ada," tegas Soeripto kepada detikcom, Rabu (31/10/2007).Politisi PKS ini mengatakan, hukuman mati diharapkan tidak hanya untuk bandar dan pengedar narkoba, tapi juga para koruptor besar yang selama ini belum tersentuh dan tertangkap."Kalau konteksnya merugikan orang banyak, saya kira hukuman mati untuk koruptor cap kakap juga pantas diberikan karena korbannya banyak sekali, seperti BLBI," cetus dia.Soeripto berharap setelah keputusan inkrah itu, pemerintah segera mengeksekusi para narapidana narkoba. Karena dengan begitu kepercayaan publik pada institusi hukum dan pemerintah bisa dikembalikan.
(umi/nrl)










































