Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Balon Anggota KPU

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Balon Anggota KPU

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2007 12:38 WIB
Jakarta - Pemerintah siap menghadapi gugatan mengenai proses seleksi calon anggota KPU. Gugatan itu dilayangkan oleh beberapa orang bakal calon (balon) anggota yang gagal lolos seleksi."Pasti akan dihadapi," ujar Sekretaris Negara (Sekneg) Hatta Rajasa menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/10/2007).Diyakini dia, tidak ada yang salah atau bertentangan dengan aturan UU dan hukum berlaku lainnya dalam penyusunan surat kuasa pemerintah untuk menunjuk panitia seleksi. Ia sendiri sudah ratusan kali menyiapkan surat kuasa bagi Presiden SBY untuk berbagai keperluan.Namun dirinya tidak keberatan terhadap gugatan yang didaftarkan Hasanuddin dan Djasman Djalamuddin ke PTUN DKI Jakarta itu. Menurut dia, tindakan demikian sah-sah saja dalam iklim demokrasi."Sebagai sesneg, saya banyak menyiapkan surat kuasa untuk macam-macam keperluan. Bila ada yang merasa itu (surat kuasa) salah, silakan ajukan gugatan. Ini kan sistem yang berjalan dan harus kita ikuti," ujar Hatta. (lh/asy)


Berita Terkait