Bui Tak Membuat Kapok, Hukuman Aliran Sesat Perlu Dirumuskan
Rabu, 31 Okt 2007 12:28 WIB
Jakarta -
Hidup di balik jeruji besi ternyata tidak membuat pengikut aliran sesat meninggalkan keyakinannya. Hukuman bagi pengikut aliran sesat harus digodok mendalam."Harus dirumuskan hukuman yang tepat dan tetap diperlukan. Tetapi harus lebih banyak dialog," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2007).Menurut dia, maraknya aliran sesat merupakan ujian bagi Departeman Agama (Depag)."Ini perlu kesigapan dari Depag, masak melakukan tugas itu nggak bisa," ujarnya.Agung menilai penyelesaiannya harus preventif. "Jangan sampai menunggu terjadi. Harus ada upaya pencegahan sejak dini, karena ini terkait keyakinan," terang politisi Partai Golkar ini.Bagaimana dengan tugas kejaksaan? "Tugas kejaksaan untuk mengawasi, jadi kesannya represif nanti. Yang penting bagaimana peran Depag," sahutnya.Lia Eden merupakan salah satu pemimpin aliran sesat divonis penjara 2 tahun. Pemimpin komunitas Eden ini dibebaskan pada 30 Oktober 2007. Namun perempuan yang mengklaim dirinya sebagai malaikat Jibril ini mengaku tetap bersikukuh pada keyakinannya.
(aan/sss)










































