Polly dan Suciwati Akan Jadi Saksi Sidang Indra Setiawan
Rabu, 31 Okt 2007 11:18 WIB
Jakarta - Sidang kasus Munir dengan terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan segera memasuki agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang akan dihadirkan ke muka sidang antara lain mantan terdakwa pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, dan janda Munir, Suciwati.Hal itu disampaikan JPU Noorachmat dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (31/10/2007)."Akan ada 4 saksi yang akan dihadirkan pada Minggu depan, yakni Rohainil Aini, Suciwati, Pollycarpus dan Ramelgia Anwar," ujar Noor.Rohainil Aini merupakan Chief Secretary Pilot Airbus 330. Sedangkan Ramelgia Anwar merupakan mantan Wakil Direktur Pengamanan PT Garuda Indonesia.Untuk sementara, ada 26 saksi yang akan diperiksa JPU, termasuk 4 saksi tersebut. "Kita akan lihat apakah saksi tersebut sudah cukup. Kalau sudah cukup, tidak akan diajukan saksi lagi," imbuhnya.Usai sidang kuasa hukum Indra Setiawan, Antawirya J Dipodiputro, menyesalkan keputusan hakim yang menolak eksepsi dari terdakwa."Dakwaan tidak ada yang menjelaskan bagaimana terjadinya pembunuhan berencana oleh Polly. Bagaimana IS bisa membantu?" tanya dia menyebut inisial Indra Setiawan.Meski demikian, pihaknya siap menjalani proses sidang selanjutnya.
(umi/sss)











































