Kasus Asabri Dilimpahkan ke Pengadilan November

Kasus Asabri Dilimpahkan ke Pengadilan November

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2007 10:57 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) tengah sibuk mempersiapkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Surat dakwaan kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan pada minggu kedua November 2007.Demikian disampaikan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Salman Maryadi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2007).Menurut dia, kendala penyusunan surat dakwaan lantaran banyaknya jaksa-jaksa yang menanganinya, sehingga perlu dikomunikasikan dahulu.Salman mengatakan, kasus tersebut akan dilimpahkan dalam 2 berkas. "Kalau tidak salah ada 2. Jadi berkas tersebut dibuat sendiri-sendiri," ujar Salman.Pengusaaha Henry Leo dan mantan Dirut Asabri Mayjen TNI Purn Subarda Midjaja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Asabri yang diduga merugikan negara Rp 410 miliar. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads