Aliran 'Sesat' Lain Masih Dikaji, MUI Belum Bisa Rilis Fatwa

Aliran 'Sesat' Lain Masih Dikaji, MUI Belum Bisa Rilis Fatwa

- detikNews
Rabu, 31 Okt 2007 09:39 WIB
Jakarta - Selain Al Qiyadah Al Islamiyah, masyarakat juga diresahkan dengan aliran-aliran menyimpang lainnya, seperti Alquran Suci. Namun ajaran aliran ini masih dikaji dan diteliti. MUI belum bisa mengeluarkan fatwa."Kita belum keluarkan fatwa soal itu, tapi kadangkala fatwa dikeluarkan di tingkat kabupaten atau provinsi, itu boleh saja," ujar salah satu ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Rabu (31/10/2007).Biasanya dasar keputusan MUI kabupaten atau provinsi, kata Amidhan, untuk mengantisipasi penyebaran ajaran yang menyimpang itu di wilayahnya. "Namun kalau cakupannya nasional, seperti Al Qiyadah yang ada di mana-mana, MUI pusat turun tangan," ujar dia. MUI memiliki tim yang khusus mengkaji dan meneliti ajaran-ajaran yang menjadi diktum aliran tertentu yang perlu diwaspadai."Kita lihat perbedaan-perbedaannya, sekadar perbedaan atau penyimpangan. Karena kalau penafsiran kan bisa saja berbeda, kalau sudah penyimpangan baru kita antisipasi," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait