Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Aszhari Kurniawan mengungkapkan ketiga tersangka adalah IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22).
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan kita memang status ketiganya adalah mahasiswa. Namun sudah tidak berkuliah lagi," kata Aszhari saat dikonfirmasi, dilansir detikBali, Rabu (29/4/2026)
Dalam praktiknya, ketiga mahasiswi ini berperan sebagai telemarketing untuk situs judi online ketua.co. Mereka bertugas menghubungi ratusan nomor telepon warga negara Indonesia yang diberikan oleh leader.
Setiap hari, mereka menghubungi sekitar 300 hingga 400 nomor secara acak untuk menawarkan akses bermain judi online. Jika calon pemain merespons, para tersangka akan mengirimkan tautan unduhan aplikasi melalui WhatsApp.
Ketiganya bekerja selama 12 jam setiap hari, mulai pukul 11.00 Wita hingga 23.00 Wita, dari lokasi yang dijadikan base operasional di kawasan Benoa.
"Mereka mengaku tergiur karena adanya gaji dan bonus yang cukup besar. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mereka terlibat," jelas Aszhari.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Apartemen Medan':
(yld/idh)











































