Gus Dur: Al Qiyadah Al Islamiyah, Serahkan pada PAKEM
Selasa, 30 Okt 2007 17:45 WIB
Bojonegoro - Di tengah polemik soal jaringan Al Qiyadah Al Islamiyah, Gus Dur mengimbau, masyarakat agar menyerahkan soal itu pada lembaga Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).Alasannya, PAKEM yang terdiri dari unsur Depag, Depdagri, Depkumham dan Polri, lebih berwenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tiap faham atau aliran agama maupun kepercayaan. Walaupun tidak berhak mengambil tindakan, namun penilaian PAKEM terhadap sebuah paham dijadikan rujukan bagi pemerintah untuk mengambil sikap dan tindakan yang diperlukan."Serahkan saja pada PAKEM. MUI, Ormas Islam maupun masyarakat jangan mengambil kesimpulan sendiri, apalagi bertindak," tegas Gus Dur saat hadir dalam kegiatan deklarasi pasangan cabup-cawabup Bojonegoro, Talhah-Tamam Syaifuddin (Tahta) di Alun-alun Bojonegoro, Selasa (30/10/2007).Menurut bekas mahasiswa Al-Azhar, Kairo, Mesir itu, dalam agama Islam terdapat banyak aliran. Bukan hanya di Indonesia saja, tapi juga dalam skala internasional. Dicontohkan Gus Dur, di Arab Saudi ada aliran wahabisme yang mendukung ajaran dinasti saudi. Malah pemimpinnya dulu, Muhammad bin Abdul Wahhab tak kalah populer dengan Nabi Muhammad SAW."Pengikut al-wahabiyah banyak sekali di sana (Arab Saudi, red). Dan tidak apa-apa pemerintah Arab. Undang-undang kita-pun menjamin kebebasan berpikir dan berpendapat, jadi boleh-boleh saja mereka (Al Qiyadah Al Islamiyah red)," jelasnya pada detiksurabaya.com.Gus Dur menyatakan tidak setuju dengan istilah sesat dalam sebuah faham kepercayaan yang dianggap melenceng dari ajaran induk. Dia berpendapat, istilah "sesat" sebaiknya diganti dengan istilah "tidak meyakinkan" atau "salah".Namun demikian, Gus Dur tidak mengkritisi tindakan polisi yang sedang memburu pimpinan jamaah Al Qiyadah Al Islamiyah. "Ya biar saja diburu. Kalau tidak tertangkap, ya salah polisi sendiri," ujarnya sambil menggunakan campuran bahasa Jawa.
(mar/mar)











































