Fauzi Terima Rekomendasi Larangan Al Qiyadah di DKI
Selasa, 30 Okt 2007 15:44 WIB
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke mengaku sudah menerima laporan dari Kejati DKI Jakarta soal Al Qiyadah Al Islamiyah yang dilarang di Jakarta. Namun dia masih akan berkoordinasi dengan Kapolda, Pangdam Jaya dan MUI.Foke menyampaikan hal itu di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/10/2007)."Rekomendasi dari Kejati adalah untuk melarang ajaran yang dianggap sesat agar tidak dikembangkan dan dilaksanakan di Jakarta," ujar Foke.Foke yang dijuluki Bang Kumis menambahkan, Pemprov belum mengeluarkan keputusan soal rekomendasi itu. Sebab masih menunggu rapat Muspida. "Namun arahnya kami setuju rekomendasi Kejati," kata dia.Salah satu bentuk larangan terhadap ajaran sesat yang akan diterapkan di Jakarta, imbuh Foke, adalah melarang pertemuan-pertemuan yang digelar anggota aliran ini.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































