26 WNA dan 1 WNI Diduga Korban Scam Disekap di Guest House Bali

26 WNA dan 1 WNI Diduga Korban Scam Disekap di Guest House Bali

Fabiola Dianira - detikNews
Selasa, 28 Apr 2026 14:39 WIB
26 WNA dan 1 WNI Diduga Korban Scam Disekap di Guest House Bali
Penggerebekan puluhan WNA di Kuta yang diduga menjadi korban penyekapan untuk dijadikan operator scam pada Senin (27/4/2026). (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Polisi menangkap 27 warga negara asing (WNA) dan 1 WNI dari salah satu guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali. Mereka diduga merupakan korban penyekapan untuk dijadikan operator penipuan (scam).

Informasi awal diterima dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

"Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan dilakukan oleh anggota Polsek Kuta dan Polresta Denpasar pada Senin (27/4) sore. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah WNA dan juga WNI yang tinggal di tempat tersebut.

Selain itu, beberapa ruangan telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink," katanya.

Sebanyak 27 orang ditangkap, terdiri atas 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI. Terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'RI Darurat Scam Call, Kemkomdigi Minta Provider Bertanggung Jawab':

(idh/dhn)


Berita Terkait