Memerangi Pencurian Rel
Hubungan Cair Pencuri dan Penadah
Selasa, 30 Okt 2007 14:10 WIB
Semarang - Banyak orang menduga pencuri sarana kereta dan penadah berkolaborasi. Dugaan itu salah! Kedua kelompok itu hanya berhubungan dengan prinsip ada barang ada uang. Terlebih, tak semua penadah mau menerima besi atau logam yang asalnya tak jelas. "Kalau dari mencurigakan ya tidak saya terima. Tidak berani," kata penjual besi-besi bekas di kawasan Barito, Semarang, Sudarto (43). Sudarto mengaku tak berani menerima baut, penambat rel, sinyal kabel, rel, atau barang-barang sejenis. Dia tahu hal itu dilarang. Dia memperkirakan, penadah yang berani menerima barang-barang tersebut hanyalah penadah besar. Mereka dinilai punya jaringan luas, sehingga dapat melempar barang ke daerah lain. "Misalkan pun barang-barang itu mau dilebur ya gampang. Penadah besar kan punya hubungan dengan pabrik-pabrik besi, logam, atau baja," lanjutnya.Para pencuri sarana kereta tampaknya memang tak punya hubungan khusus dengan penadah. Mereka hanya iseng menawarkan hasil curiannya ke seorang penadah dengan harga yang lumayan pasrah. Sebagaimana dialami Solikin dan Didi yang beraksi di Stasiun Jrakah dan Mangkang. Saat mendapati penambat rel usang dan tak terawat, timbul niatan mengambil dan menjualnya ke penadah di daerah Mangkang, Semarang"Pertama, kami mendapatkan puluhan penambat. Iseng saja, kami bawa ke penadah dan diterima dengan harga Rp 2.300 per kilogram," kata Solikin yang tak menyebut total uang yang diterimanya pada aksi pertamanya.Setelah sukses pada pencurian jilid satu, Solikin dan Didi melanjutkan aksinya di Stasiun Jrakah dan Mangkang. Mungkin karena sudah agak 'berpengalaman', kali ini mereka mendapatkan lebih banyak sebelum akhirnya dijebloskan ke tahanan Polres Semarang Barat, Senin 22 Oktober 2007 lalu. Pun halnya dua pencuri 101 penambat rel di Ngangkruk, Selokaton, Karanganyar yang berinisial Rd alias Rbt (17), warga Ngangkruk, dan Klk (16), warga Domasan, Ngampel, Boyolali. Keduanya mencuri tanpa muara jelas."Rencananya setelah terkumpul, barang-barang itu akan kami jual ke penadah besi tua," kata lelaki yang kini menempati tahanan Polda Jateng itu.Penadah yang diciduk kepolisian adalah berinisial GM (45), warga Gondangrejo, Karanganyar, dan SS (32), warga Wonorejo, Karanganyar. Keduanya menerima hasil curian lain tiga penyusup gudang Stasiun Purwosari Solo berupa 13 lempengan besi bantalan rel, delapan potong besi panjang, serta lima pengait rel. Dari hasil pemeriksaan di kepolisian, hubungan antara pencuri satu dengan yang lain sangat cair. Demikian juga hubungan antara pencuri dan penadah. Pencurian sarana kereta belum mengarah ke sindikasi.
(try/nrl)











































