PBB Jadi Kendala KKP RI-Timor Leste Susun Laporan
Selasa, 30 Okt 2007 13:44 WIB
Jakarta - Undangan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) agar PBB menyampaikan informasi seluas-luasnya terkait kasus pelanggaran HAM di Timor Leste tidak mendapat tanggapan. Laporan KKP pun menjadi terhambat."Mereka mengaku tidak bisa mendapatkan akses informasi seluas-luasnya karena permohonan informasi yang disampaikan ke PBB tidak mendapat tanggapan. Undangan sudah disampaikan, namun tidak dipenuhi," kata Menlu Hassan Wirajuda.Hal ini disampaikan Hassan saat ditanya seputar kendala KKP dalam menyusun laporannya di Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2007).Hassan menerima tim KKP Indonesia-Timor Leste serta Menlu Timor Leste Zakarias Albano da Costa.Namun demikian, menurut Hassan, Menlu RI maupun Timor Leste meminta KKP tidak merisaukannya.Apa hasil KKP perlu disampaikan PBB? "Banyak pihak dari kalangan internasional yang ingin tahu. Saya kira tidak masalah," sahutnya.Dikatakan dia, KKP sesuai dengan mandatnya harus menyampaikan rekomendasi dan masukannya kepada pemerintah RI-Timor Leste."Karena kita sama-sama sudah menyadari KKP dibentuk untuk menyelesaikan masalah kedua negara, oleh kedua negara, dan dengan cara kedua negara, khususnya tentang pelanggaran HAM yang terjadi sebelum dan sesudah jajak pendapat 1999," bebernya.
(aan/sss)











































