BK DPR Pasif Hadapi Kasus Calo Alutsista Dephan

BK DPR Pasif Hadapi Kasus Calo Alutsista Dephan

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2007 11:27 WIB
Jakarta - Meskipun sudah mengantongi izin dari Ketua DPR untuk mengusut kasus calo pengadaan alutsista Dephan, Badan Kehormatan (BK) DPR masih belum mengambil langkah lebih lanjut. Sebab, Menhan Senin 29 Oktober kemarin membantah ada calo di DPR terkait pengadaan alutsista Dephan."BK sudah dapat izin dari Ketua DPR untuk bisa mengusut kasus ini yang sudah meluas di masyarakat. Tapi berita terakhir Menhan mengatakan apa yang ia katakan tidak seperti apa yang diberitakan oleh pers. Jadi kami belum bisa mengambil langkah lebih lanjut yang pasti," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun.Hal tersebut dia sampaikan di sela seminar tentang hubungan fungsional antara penyidik dan penuntut umum dalam RUU Hukum Acara Pidana yang berlangsung di Pusdiklat Kejaksaan RI di Jl Margasatwa, Jakarta, Selasa (30/10/2007).Namun Gayus berjanji akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas lebih lanjut masalah ini. "Setelah reses kita akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk dapat kepastian apakah kita akan mengusut dengan adanya statemen terakhir dari Menhan itu," janji Gayus.BK, menurut Gayus, tidak bisa proaktif menghadapi kasus alutsista ini. Untuk mengusutnya, harus ada aduan terlebih dahulu. "BK tidak bisa proaktif. Tidak bisa melakukan pemeriksaan tanpa permintaan dan adanya aduan. Kedua hal tersebut sampai sekarang belum kami terima. Dan itu merupakan tugas BK yang diatur dalam tatib. Kami tidak bisa langsung kecuali ada aduan," jelas Gayus.Saat ditanya apakah ada pengalaman serupa di BK sebelumnya yang mirip kasus alutsista, Gayus mengiyakan. "Dulu kita pernah berhadapan dengan Aburizal Bakrie mengenai dugaan adanya pencaloan bencana alam. Kami undang beliau melalui pimpinan dan ternyata peliputan pers tidak sesuai dengan yang beliau katakan, jadi tidak bisa kita usut lebih lanjut," tandasnya. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads