Aliran Sesat Mirip Hipnotis, Ujung-ujungnya Duit

Aliran Sesat Mirip Hipnotis, Ujung-ujungnya Duit

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2007 11:26 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) sebetulnya tidak melarang keberadaan aliran-aliran kepercayaan. Namun sayangnya, saat ini banyak pimpinan aliran kepercayaan yang menjerat anggotanya lewat teror berkedok agama."Sepanjang tidak menyalahi UU, menyinggung perasaan umat, ajarannya benar, dan itu banyak sekali, dari kelompok-kelompok majelis taklim, tidak dilarang," tegas Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Depag Prof Dr Nazaruddin Umar kepada detikcom, Selasa (30/10/2007).Namun Depag tidak menolerir aliran-aliran kepercayaan yang memakai kedok agama dalam menjaring anggotanya, termasuk aksi teror dan penyanderaan seperti yang marak belakangan ini."Kalau begini apa bisa ditolerir? Sesungguhnya agama hanya kedok untuk mencari keuntungan. Ini sama dengan hipnotis, seolah-olah ajarannya bagus, tapi ujung-ujungnya uang, yang katanya buat penebusan dosalah, dana revolusilah," cetus Nazar.Praktek-praktek itu dinilai tidak benar. Bagi Depag, silakan saja berdakwah, tapi jangan melanggar hukum dan ketentuan agama.Soal jerat hukum untuk para penyebar aliran sesat ini, Depag menyerahkannya kepada aparat berwenang. Karena hal itu sudah di luar wewenangnya. Depag hanya melakukan pembinaan."Namun demikian jika kejaksaan atau polisi minta pandangan, kita akan sampaikan fakta. Tim kita siap memberikan keterangan," katanya.Terhadap pelaku penistaan agama, sudah seyogianya hukum ditegakkan. "Yang mendeklarasikan mau tidak mau harus kena jerat hukum, tidak boleh ada alasan saya tidak tahu. Sebab hukum tidak mengenal itu," tegas Nazar. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads