×
Ad

Partai-partai Nonparlemen Keberatan Muncul Usulan Ambang Batas DPRD

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 27 Apr 2026 16:10 WIB
Massa PPP membawa bendera Lulung (Abraham Lunggana) pada masa kampanye pemilu legislatif di Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah partai-partai nonparlemen merespons usulan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda soal adanya ambang batas (parliamentary threshold) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Partai-partai yang tak lolos pada Pemilu 2024 tidak setuju dengan usulan tersebut.

Sebagai informasi, usulan tersebut disampaikan Rifqinizamy pada Jumat (24/4) yang lalu. Ia menilai ambang batas nasional di angka 4% saat ini perlu dipertahankan bahkan tak masalah jika nantinya ditingkatkan menjadi 7%.

Rifqinizamy lantas mengusulkan adanya ambang batas di tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk diketahui selama ini, penghitungan kursi DPRD dilakukan tanpa threshold, partai yang suara nasionalnya di bawah 4% tetap bisa mendapatkan kursi legislatif di daerah.

Begini respons partai-partai yang tak lolos ambang batas di Pemilu 2024 lalu:

Partai Ummat

Salah satu yang keberatan yakni Partai Ummat. Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani menyampaikan pihaknya tidak melihat adanya urgensi menaikkan parliamentary threshold di tingkat nasional atau DPR.

"Kami tidak melihat adanya alasan yang mendesak untuk menaikkan ambang batas parlemen. Justru mempersulit representasi politik di parlemen itu bertentangan dengan roh demokrasi," kata Buni Yani saat dihubungi, Senin (27/4/2026).

Ia menilai seharusnya ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2 persen. Menurutnya, rendahnya ambang batas parlemen demi menciptakan demokratisasi di Indonesia.

"Saat ini aturan yang berlaku menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4% sudah cukup bagus. Tapi kalau bisa aturan ini direvisi lagi, diturunkan menjadi 2% misalnya untuk menciptakan demokratisasi dalam politik Indonesia," ucapnya.

Dia menyebut sekecil apapun suara rakyat harusnya terakomodasi di parlemen. Menurutnya, parlemen justru harus menghindarkan kartel politik.

"Parlemen harus menjamin mengakomodasi semua kepentingan politik sekecil apa pun jumlahnya. Karena Indonesia ini memang luas sekali. Parlemen harus menghindarkan adanya kartel politik yang menafikan kepentingan politik dari partai kecil," ujar dia.


(dwr/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork