Polres Pandeglang masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Serang terhadap seorang wanita asal Pandeglang. Polisi saat ini telah selesai memeriksa saksi-saksi.
"Masih proses lidik, baru selesai minta keterangan saksi-saksi, kemudian dijadwalkan minta legal opini dari ahli hukum pidana," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf, Senin (27/4/2026).
Alfian mengatakan beberapa saksi dari relawan dapur SPPG, korban, dan terlapor turut diperiksa dalam kasus ini. Selanjutnya, penyidik bakal melakukan gelar perkara apakah ada unsur pidana atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya kita laksanakan gelar perkara untuk menentukan perkara ini apakah memenuhi unsur pidana, atau tidak," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita asal Kabupaten Pandeglang berinisial NW (40) mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Korban mengaku dilecehkan oleh oknum anggota DPRD Kota Serang.
"Terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kota Serang," kata keluarga korban, Hermawan.
Kasus pelecehan itu berawal ketika korban dan terduga pelaku membahas terkait biaya sewa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Seusai obrolan itu, tiba-tiba pelaku melakukan pelecehan seksual.
"Usai membahas biaya sewa dapur, si pelaku ini melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ungkapnya.
Tonton juga video "Hana Malasan soal Pentingnya Membela Korban Kekerasan Seksual"
(yld/yld)










































