Gudang Ekspedisi di Depok Terbakar hingga Muncul Percikan Bak Pesta Kembang Api

Gudang Ekspedisi di Depok Terbakar hingga Muncul Percikan Bak Pesta Kembang Api

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB
Ruko di daerah Sawangan, Kota Depok, dilanda kebakaran. Satu orang karyawati mengalami luka bakar 50% akibat peristiwa itu. (Dok. Damkar Depok)
Ilustrasi kebakaran ruko di Sawangan, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (Dok. Damkar Depok)
Kota Depok -

Gudang paket ekspedisi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), dilanda kebakaran besar. Percikan bunga api sempat terjadi ketika kebakaran.

Kabid Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.

"Objek terbakar gudang barang. Menurut kesaksian warga sekitar, api muncul area gudang luar pabrik dan kemungkinan diduga berasal dari korsleting listrik," kata Tesy, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gudang yang terbakar berlokasi di Jalan Proklamasi RT 3 RW 2, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (26/4), pukul 22.10 WIB. petugas pemadam kebakaran (damkar) Depok tiba di lokasi kebakaran pada pukul 22.15 WIB.

Saat gudang terbakar, sempat ada percikan api yang terlontar ke udara. Tesy mengatakan percikan bunga api itu diduga berasal dari instalasi listrik.

"Adanya dugaan ledakan yang timbul karena perkiraan dari efek listrik, karena dugaan penyebab kebakaran dari kegagalan instalasi listrik," katanya.

Luas area yang terbakar sekitar 500 meter persegi. Aset di gudang paket tersebut yang diselamatkan sekitar Rp 2 miliar.

Sementara, taksiran aset terbakar dalam pada gudang tersebut diperkirakan sekitar Rp 200 juta. Sebanyak 6 unit mobil damkar beserta 17 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Sepuluh pekerja di gudang diselamatkan. Tak ada korban jiwa dan terluka akibat kebakaran ini. Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada Senin (27/4), pukul 00.15 WIB.

Lihat Video 'Kebakaran Gudang Ekspedisi di Sukmajaya Depok':

(jbr/mei)


Berita Terkait