Dari Jemuran Hingga Bikin Kapak

Memerangi Pencurian Rel

Dari Jemuran Hingga Bikin Kapak

- detikNews
Selasa, 30 Okt 2007 08:17 WIB
Semarang - Sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu 23 Oktober 2007, warga Mangkang, Kota Semarang, memergoki dua orang hendak mencuri jemuran yang berada di sekitar rel dekat Stasiun Jrakah. Mereka pun 'diadili' di lokasi. Saat dibawa ke kantor Polsek Tugu Semarang dengan wajah babak belur, dua orang yang diidentifikasi bernama Mohammad Solikin (19) asal Gudang Gondoriyo, Ngaliyan, Semarang dan Didi Harmoko (22) asal Mangunharjo, Kel Mangunharjo, Semarang itu mengaku pernah mencuri mur, baut dan bantalan rel kereta. Aksi vandalis dua pengangguran itu dilakukan sebanyak tiga kali pada rentang Agustus-September 2007 di Stasiun Jrakah dan Stasiun Mangkang, Semarang. Mereka menjual hasil curiannya kepada Slamet, warga Wonosari, Kel.Wonosari , Nagaliyan Semarang. Dari Stasiun Jrakah, Solikin dan Didi mendapatkan besi seberat 42 kg dan dijual dengan harga Rp 160 ribu. Sementara dari Stasiun Mangkang, mereka hanya mendapatkan 16 kg seharga Rp 60 ribu.Beberapa waktu sebelumnya, sejumlah buruh tani di Blora menemukan baut rel di jalur Cepu kendor saat pulang bekerja. Beberapa hari kemudian, petugas kereta mengetahui hilangnya baut-baut rel di jalur tersebut. Tak sulit menemukan pelakunya, karena 'pencuri'-nya memang cukup terang-terangan saat mengambil baut-baut tersebut. Buruh tani yang tak merasa bersalah itu akhirnya diamankan polisi. "Ini cukup aneh. Mereka mengambil baut-baut itu dan membentuknya menjadi kapak," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Syahroni yang tak menyebutkan kapan kasus di Blora itu terjadi. Syahroni mengaku tak habis pikir, bagaimana mungkin buruh tani tersebut tidak mengetahui bahwa pengambilan baut itu bisa membahayakan orang lain, yakni penumpang kereta yang lewat di jalur tersebut.Dari pemeriksaan terhadap 20 pelaku pencurian sarana kereta selama periode Januari-Oktober 2007 di kepolisian, tak ditemukan adanya unsur sabotase. Sebagian besar pelaku mencuri sarana kereta hanya untuk memenuhi kebutuhan perut. Tiga pelaku pencurian plat baja, penambat rel, dan paku telepon di Gudang PT KA di Stasiun Purwosari, Solo, pada Selasa, 23 Oktober 2007 mengaku menjual hasil curiannya ke seorang penadah. Uangnya dibagi rata dan sisanya digunakan untuk makan-makan. Diduga karena berlatar pendidikan rendah, mereka tak sadar pencurian tersebut bisa membahayakan kereta dan penumpangnya. Dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup, mereka melakukannya tanpa dosa. "Seluruh pelaku mengaku seperti itu. Mereka mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Belum ada indikasi sabotase murni," jelas Syahroni. Untuk sementara pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Namun tidak menutup mereka juga dikenai pasal tentang pembunuhan berencana.Meski motifnya hanya ekonomi, kepolisian menilai aksi para pencuri sarana kereta itu termasuk kategori melebihi batas kewajaran. Karena itu, 'kreativitas' mereka harus mendapat ganjaran yang setimpal. (try/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads