Tak Mau Kecolongan Lagi, KY Perketat Penjaringan CPNS
Selasa, 30 Okt 2007 07:23 WIB
Jakarta -
Kasus suap yang sempat mencoreng muka Komisi Yudisial (KY) membuat lembaga ini terus berbenah. Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, termasuk memperketat seleksi CPNS di lingkungan KY.Dalam proses perekrutan CPNS ini, KY juga akan mengikutsertakan Satuan Pengawasan Internal (SPI), yang sebenarnya terbentuk untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti yang dialami oleh anggota KY nonaktif, Irawady Joenoes."Sebenarnya unit kerja ini dibentuk sebagai tindak lanjut pertemuan dengan BPKP beberapa waktu lalu. Beberapa hal harus dibenahi di KY," ujar Ketua KY Busyro Muqoddas kepada detikcom di sela-sela halal bihalal yang diselenggarakan PP Muhammadiyah, di Kantor Muhammadiyah, Jl Cikini Raya, Jakarta (30/10/2007).Unit kerja yang dibentuk pasca gonjang ganjing yang menimpa KY ini, menurut Busyro, diketuai oleh anggota KY Sukotjo Suparto.SPI ini, lanjut Busyro juga bertugas mengaudit segala sirkulasi keuangan yang ada di KY. Tujuannya, keluar masuk dana di KY bisa transparan dan meminimalisir terjadinya korupsi ataupun kemungkinan adanya penyuapan. "Ini kontinyu, tidak ada batasan kerja sampai kapan," lanjut dia.Apakah SPI ini juga akan menagani kasus Irawad? " Nggak, SPI ini hanya mem-back up saja," tutup pria asal Yogyakarta ini.
(anw/nvt)










































