MUI Dukung Penangkapan Rasul Al Qiyadah
Senin, 29 Okt 2007 23:43 WIB
Jakarta - Meskipun aliran Al Qiyadah telah ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI dan Kejati DKI Jakarta, pemimpin Al Qiyadah, Ahmad Moshaddeg tetap saja menghirup udara bebas. Polisi selama ini hanya menangkap para pengikutnya saja, termasuk yang baru saja terjadi di Mapolsek Pancoran, Jaksel.Menyikapi hal ini, Ketua MUI Amidhan meminta aparat untuk segera menangkap pemimpin Al Qiyadah, agar aliran sesat ini tidak semakin berkembang di Indonesia."Agar aliran ini tidak menyebar, maka yang harus ditangkap ya rasulnya," ujar Amidhan di sela-sela halal bihalal yang diselenggarakan PP Muhammadiyah di kantor pusat Muhammadiyah, Jl Cikini Raya, Jakarta, Senin (29/10/2007).Seorang rasul, menurut Amidhan tidak mungkin ditemukan di era globalisasi seperti sekarang ini. " Di era globalisasi kok ada orang yang menobatkan diri sebagai rasul. Rasul harus ada mujizatnya, dia dapat mujizat apa," Amidhan mempertanyakan.Amidhan mengatakan, perbuatan pemimpin Al Qiyadah tersebut sudah merupakan kebohongan publik. Oleh karena itu, dia mendukung Kejati DKI Jakarta yang juga menyatakan bahwa Al Qiyadah adalah aliran sesat.Namun demikian, lanjut Amidhan, masyarakat tidak perlu reaktif menghadapi para pengikut Al Qiyadah. Mereka harusnya malah dibina dan diluruskan kembali aqidahnya."Tidak perlu menggunakan kekerasan. Yang penting konkretnya, tangkap dulu rasulnya," pinta Amidhan.
(anw/nvt)











































