4 Pengikut Al Qiyadah Diserahkan Warga ke Polsek Pancoran
Senin, 29 Okt 2007 21:15 WIB
Jakarta -
Sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (29/10/2007), Mapolsektro Pancoran tampak ramai oleh warga. Mereka melihat penyerahan empat pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah ke polisi. Keempat pengikut Al Qiyadah itu kini diperiksa polisi. Pemantauan detikcom, hingga pukul 21.10 WIB, ratusan warga masih berkerumun di halaman Mapolsektro Pancoran yang berada di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan itu. Mereka penasaran terhadap keempat pengikut Al Qiyadah tersebut. Menurut Kiai Mohammad Nuh, pihaknya membawa empat pengikut Al Qiyadah ke polisi agar tidak dihakimi oleh massa. "Mereka kita bawa ke sini atas inisiatif kita, karena mereka adalah pengikut ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah. Takutnya, mereka dihakimi oleh massa," ujar Nuh di Mapolsektro Pancoran. Menurut Nuh, keempat orang ini sudah mulai menyebarkan ajaran Al Qiyadah selama satu tahun terakhir. Mereka sering mengajak warga sekitar mengikuti ajaran mereka dan membuat masyarakat resah. "Warga di sini sering diajak untuk ikut pengajian. Mereka diiming-imingi bisa kaya dan murah rezeki," ujar Nuh.Sementara itu, salah satu penganut aliran Al Qiyadah yang dibawa ke Mapolsek Pancoran, Eko Riswanto, mengaku tetap meyakini ajaran Qiyadah sebagai ajaran yang benar. Eko dan ketiga temannya tampak santai, meski ratusan warga berkerumun di halaman Mapolsek. "Keyakinan kita dilindungi UUD 45," tegas Eko. Dia membantah telah mengajarkan ajaran ini kepada warta sekitar. Selama tinggal satu tahun di daerah Warung Jati, Jakarta Selatan, Eko mengaku tidak pernah mengajak masyarakat mengikuti keyakinannya. "Tapi, kalau masyarakat tertarik, ya dipersilakan," ujar Eko tanpa mimik bersalah. Eko adalah warga pendatang. Dia di Jakarta bekerja sebagai freelancer. Dia menetap di kawasan Warung Jati, di dekat Musala Ainul Yaqin.
(asy/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































