Walikota Bekasi Dilaporkan Pedagang ke Polisi

Walikota Bekasi Dilaporkan Pedagang ke Polisi

- detikNews
Senin, 29 Okt 2007 20:04 WIB
Jakarta - Pedagang Pasar Pondok Gede melaporkan Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih ke Polda Metro Jaya. Zurfaih dilaporkan karena upaya pengosongan kembali Pasar Pondok Gede."Karena rencana itulah kita ke Polda melaporkan hal itu," kata kuasa hukum pedagang pasar Pondok Gede, Mujadid, di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Senin (29/10/2007).Mujadid menunjukkan surat Walikota Bekasi Zurfaih yang isinya meminta agar pedagang pasar membereskan dagangannya dan pindah ke tempat penampungan sementara. Dalam Surat itu juga Zurfaih akan memutuskan aliran listrik di pasar itu. "Batas waktu pemadaman listrik itu adalah hari ini," kata dia. Pedagang pasar mengadukan Zurfaih dengan tudingan melanggar berbagai pasal KUHP seperti perbuatan tidak menyenangkan, peryataan palsu dan penggelapan hak.Pasar Pondok Gede rencananya akan dihancurkan untuk dibangun pasar moderen. Para pedagang masih tetap bertahan karena kontrak sewa kios baru habis pada 2014, dan belum ada kesepakatan harga kios baru. Sejak itulah terjadi ketegangan antara para pedagang dengan Pemerintah Kota Bekasi yang berencana membangun pasar itu. (nal/asy)


Berita Terkait