Geger Kekerasan di Daycare Jogja, Pemda Beri Pendampingan ke Anak

Geger Kekerasan di Daycare Jogja, Pemda Beri Pendampingan ke Anak

Adgji G Rinepta - detikNews
Minggu, 26 Apr 2026 09:35 WIB
Lokasi tempat penitipan anak (daycare) setelah digrebek polisi karena diduga menganiaya anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).
Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jakarta -

Pemda DIY bergerak melakukan beberapa langkah merespons terungkapnya kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja. Salah satunya mengevaluasi perihal perizinan dan pengawasan operasional daycare.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan pihaknya bersama FPKK DIY, DP3AP2KB Kota Jogja, serta KPAI Kota Jogja telah dan akan melakukan langkah-langkah sebagai upaya perlindungan.

"Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan," terang Erlina, dilansir detikJogja, Minggu (26/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menurut Erlina, langkah-langkah penanggulangan disiapkan agar kejadian serupa tidak terulang. Seperti memberi edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, tepercaya, dan terverifikasi.

"Melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak," paparnya.

"Memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak," sambung Erlina.

Baca berita selengkapnya di sini.

BLihat Video 'Geger Kasus Penganiayaan di Daycare Jogja, 13 Orang Jadi Tersangka':(

(rdp/gbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini