Hakim Pemberi Vonis Mati Amrozi Meninggal Dunia

Hakim Pemberi Vonis Mati Amrozi Meninggal Dunia

- detikNews
Senin, 29 Okt 2007 16:04 WIB
Denpasar - Pelaku bom Bali I Amrozi divonis hukuman mati oleh hakim Made Karna Parna (60). Amrozi tak kunjung dieksekusi, tetapi sang hakim telah terlebih dahulu meninggal dunia. Karna meninggal dunia pukul 19.00 Wita, Minggu (28/10/2007) di Rumah Sakit Kasih Ibu, Jl Teuku Umar, Denpasar. "Almarhum meninggal dunia karena menderita gagal jantung dan paru-paru," kata adiknya Made Parwata di PN Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Bali, Senin (29/10/2007).Penyakit itu telah diderita Karna sejak ia melakukan perjalanan dinas ke Korea setahun lalu. Ia sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, seperti di Singapura, Jakarta hingga akhirnya dipindahkan ke Denpasar.Karna sempat bertugas di beberapa pengadilan, yaitu di PN Jakarta Pusat, kemudian menjadi Ketua PN Sidoarjo, Ketua PN Denpasar hingga menjadi hakim tinggi di PT DKI Jakarta. Saat menjadi Ketua PN Denpasar, Karna memimpin persidangan kasus peledakan bom Bali I Amrozi. Ia memvonis Amrozi dengan hukuman mati.Karna yang hobi bermain tenis ini meninggalkan seorang istri, 3 orang anak dan 5 cucu. Alamarhum akan dimakamkan di kampung halaman, Padangbai, Karangasem, Bali. Belum ditentukan hari pemakamannya. (gds/ana)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads