Bang Kumis Siap Berbenah Kampung & Tampung Curhat
Senin, 29 Okt 2007 15:35 WIB
Jakarta - Dalam 100 hari kerja, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ingin membuat Jakarta nyaman dan sejahtera. Busway, kemacetan, berbenah kampung, dan menampung keluh kesah warga, masuk dalam 19 program kerja Bang Kumis.Program 100 hari kerja Foke akhirnya dibeberkan setelah sekian lama dinanti. Foke menyampaikan program 100 hari kerjanya dalam jumpa pers di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2007).Selama 8 Oktober 2007 hingga 15 Januari 2008, Foke mengangkat visi "Menciptakan Jakarta yang nyaman sejahtera" dalam melaksanakan program 100 hari kerja.Ada 19 program yang akan dilaksanakan. Pertama, penanggulangan kemacetan selama pembangunan busway koridor VIII, IX dan X. Kedua, penataan dan penertiban lalu lintas. Ketiga, persiapan pembangunan MRT. Keempat, transparansi rencana dan pelaksanaan APBD.Kelima, regulasi dan organisasi. Keenam, penanggulangan banjir dengan memprioritaskan pembangunan BKB dan BKT serta pengendalian pada pompa. Ketujuh, akselerasi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedelapan, penanggulangan kemiskinan dengan menambah 6.000 gakin dan melanjutkan bantuan beras miskin.Selanjutnya kesembilan, pekan penyandang cacat. Kesepuluh, berbenah kampung, yakni perbaikan rumah, jalan, pembersihan got dan penyediaan air bersih, taman interaktif dan balai pertemuan. "Kita prioritaskan di 10 kelurahan kumuh," ujarnya.Sebelas, narkoba. Duabelas, komunikasi dengan masyarakat (Gubernur mendengar)"Jadi nanti tiap bulannya akan ada pertemuan warga dan gubernur. Kita berkomunikasi secara bergilir. Saya tidak ingin forum ini diatur walikota. SMS dan email center juga diaktifkan," kata Fauzi.Tigabelas, lingkungan hidup. Empatbelas, penataan dan penertiban transportasi air. Limabelas, pencegahan kondisi bencana. Enambelas, kesehatan. Tujuhbelas, penataan sarana listrik. Delapanbelas, penataan jaringan sistem komunikasi dan telekomunikasi. Sembilanbelas, penataan dan penertiban pembangunan sarana fisik."Ada reward dan punishment. Sanksi ada dalam kontrak perjanjian. Jadi sebaiknya semua jajaran mengikuti, tetapi tidak ada sanksi drastis," ujarnya.
(aan/sss)











































