Massa Beringas Ingin Membunuh Pelaku Sodomi
Senin, 29 Okt 2007 14:55 WIB
Pekanbaru - Secara spontan massa menembus pagar betis pihak kepolisian. Mereka mencoba menyerang tersangka pelaku sodomi secara emosional. Polisi pun kalang kabut membendung amarah massa. Suasana menghebohkan terjadi di Komplek Purna MTQ, Jl Sudirman Pekanbaru, Senin (29/10/2007). Ratusan orang yang memadati Purna MTQ itu terlihat melampiaskan emosinya terhadap tersangka pelaku pembunuhan dan sodomi terhadap seorang bocah. "Mengapa kau bunuh anakku, apa salah anakku. Kau juga harus aku bunuh," teriak Upik (40), ibu kandung dari korban pembunuhan bernama, Dewa Pratama, di hadapan arapat Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Teriakan ibu korban ini memancing massa untuk berbuat yang sama. Hal itu terjadi ketika aparat kepolisian melakukan rekonstruksi korban sodomi bocah yang masuk duduk di kelas III SD itu. Karena kesigapan aparat kepolisian, Eka Saputra (20), tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen itu, akhirnya berhasil diselamatkan polisi. Rekonstruksi kasus ini memang menjadi perhatian warga terutama bagi pihak keluarga korban. Dalam rekonstruksi yang memerankan 25 adegan itu, terbukti tersangka Eka secara sadis dan biadab melakukan sodomi kepada Dewa. Korban disodomi di gedung Teater Idrus Tintin yang termegah di Sumatera yang akan dijadikan pusat Festival Film Indonesia (FFI) akhir tahun 2007 nanti.Pada saat tersangka melakoni adegan, pihak keluarga korban selalu saja berusaha menembus pagar betis polisi. Malah sejumlah warga yang turut menyaksikan rekontsruksi ini juga ikut terpancing emosinya. "Dia sudah membunuh, dia juga harus dibunuh saja," teriak warga saat menyaksikan rekonstruksi itu. Rekonstruksi yang berlangsung selama dua jam dimulai pukul 11.00 WIB, aparat terlihat kewalahan dalam mengamankan warga. Setiap tersangka memerankan sejumlah adegan di beberapa titik, ada saja yang iseng mencoba untuk memukul tersangka. Sehingga sering terlihat tersangka dikejar-kejar warga. Polisi pun turut kalang kabut menyelamatkan tersangka seusai memeragakan kasus pembunuhan itu. Walau rekonstruksi ini berjalan alot, penuh dengan tekanan pihak keluarga korban dan warga, namun akhirnya jajaran Polsek Bukit Raya bisa menyelesaikannya. Begitu rekonstruksi selesai, polisi lantas secara sigap menyelamatkan tersangka untuk dibawa ke dalam mobil tahanan. Begitu pun warga masih terus berupaya mengejar tersangka untuk melampiaskan emosionalnya. Kapolsek Bukit Raya AKP Jhon Wislay kepada detikcom di lokasi mengatakan, dari rekonstruksi ini ketahuan bahwa tersangka awalnya berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korbannya. Tersangka pula orang pertama yang membawa korbannya untuk dilarikan ke rumah sakit. Saat dibawa ke rumah sakit, Dewa dalam kondisi leher tergorok. "Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, tersangka memberikan pertolongan pertama untuk membawanya ke rumah sakit. Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP, dan juga dijerat dengan UU Perlindungan Anak," terang Jhon. Kasus pembunuhan sekaligus sodomi ini terjadi bulan Ramadan 29 September 2007 sekitar pukul 02.00 dinihari.
(cha/asy)











































