Agung: Renovasi Rumah Dinas Hasil Rekomendasi PU
Senin, 29 Okt 2007 13:08 WIB
Jakarta - Rencana renovasi rumah dinas anggota DPR di Kalibata tidak pernah menjadi kajian DPR. Renovasi merupakan rekomendasi Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum. Rekomendasi itu keluar setelah Sekjen DPR minta PU melakukan survei kelayakan rumah dinas anggota DPR di Kalibata. Permintaan itu terkait banyaknya keluhan anggota dewan soal kondisi rumah."Saya perlu meluruskan berita ini. Beberapa tahun terakhir ini memang ada keluhan-keluhan dari anggota DPR. Apa karena bocor, saluran pipa bermasalah dan lain-lain, sehingga perlu biaya perawatan," ujar Ketua DPR Agung Laksono dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2007).Keluhan anggota itu, imbuh dia, sering disampaikan kepada pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sehingga sekjen meminta Ditjen Cipta Karya DPU mengeceknya."Kemudian keluar kesimpulan rumah-rumah itu rusak berat dan harus direnovasi total," ungkap Agung.Surat dari Ditjen Cipta Karya diterima DPR pada Agustus 2007. Setelah diterima, pimpinan DPR dan Fraksi kemudian membahasnya. Tetapi belum sampai pada keputusan apa yang akan dilaksanakan DPR, mengingat anggaran itu belum masuk dalam RAPBN 2008.Karena itu Agung heran dengan angka Rp 350 miliar dan uang ganti sewa Rp 20 juta yang muncul di media massa. Padahal baik BURT maupun pimpinan DPR belum membahas soal itu."Kami belum sampai pada keputusan merenovasi rumah, menganggarkan Rp 350 miliar, apalagi ada ganti rugi Rp 20 juta. Nggak benar itu semua. Ini saya bantah," tegas Agung.Kalau pun angka-angka itu disodorkan kepadanya, Agung menjamin akan menolaknya.
(umi/nrl)











































