COD Tramadol di Bogor Digagalkan Polisi, Pelaku Kabur Tinggalkan Istri

COD Tramadol di Bogor Digagalkan Polisi, Pelaku Kabur Tinggalkan Istri

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 13:47 WIB
Polsek Cileungsi menggagalkan transaksi COD tramadol, pelaku kabur, Rabu (22/4/2026) malam.
Foto: Polsek Cileungsi menggagalkan transaksi COD tramadol, pelaku kabur. (dok. Istimewa)
Bogor - Polisi menggagalkan transaksi obat keras ilegal dengan modus cash on delivery (COD) di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku kabur saat digerebek hingga meninggalkan istri di lokasi.

"Tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi obat keras dengan sistem cash on delivery (COD)," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Jumat (24/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4) malam setelah polisi mendapatkan informasi adanya rencana transaksi narkoba. Namun saat polisi tiba, pelaku berhasil melarikan diri.

"Namun saat hendak diamankan, pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku kabur dengan meninggalkan istrinya yang sedang hamil 8 bulan," jelasnya.

Setelah kepergok hendak transaksi tramadol, istri pelaku membuang barang bukti di sekitar lokasi. Namun, barang bukti ratusan butir tramadol tersebut berhasil ditemukan dan disita polisi.

"Barang bukti berupa obat jenis tramadol sempat dibuang oleh istrinya itu," katanya.

"Petugas kemudian mengamankan situasi dan mengantar yang bersangkutan kembali ke kediamannya di Desa Cileungsi Kidul," sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Polisi juga menyita sebanyak 290 butir tramadol.

"Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Tonton juga video "BPOM akan Tindak Toko yang Jual Bebas Obat Tramadol"

(rdh/mea)



Berita Terkait