×
Ad

Hakim Terjerat Korupsi, 200 Pimpinan Pengadilan Bakal Dididik MA dan KPK

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 12:00 WIB
KPK dan MA melakukan kerja sama untuk peningkatan kompetensi hakim di MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Sebanyak 200 pimpinan pengadilan negeri akan diberikan pendidikan antikorupsi. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) melakukan kerja sama untuk peningkatan kompetensi hakim. Sebanyak 200 pimpinan pengadilan negeri (PN) akan diberikan pendidikan antikorupsi.

Penandatanganan kerja sama diteken oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Ketua MA Sunarto. Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menyebut dalam pelatihan akan diberikan sejumlah materi.

"Ada 200 ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Nanti mereka akan dididik tiga hari materi terkait," kata Syamsul dalam konferensi pers di MA, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Hal yang akan ditekankan dalam pelatihan itu adalah agar hakim terhindar dari perilaku korupsi. Kemampuan hakim juga diharapkan akan meningkat usai adanya pelatihan ini.

"Menjauhkan diri hakim dari hal-hal yang transaksional, yang, judicial corruption, dan yang paling penting tentu saja transparansi dan aspek-aspek integritas bagi aparat peradilan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut kerja sama ini pada intinya membantu MA meningkatkan kualitas hakim. Terkhusus adanya sejumlah kasus yang menjerat hakim yang diusut KPK.




(ial/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork