Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk menjaga kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, soliditas tersebut menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan bebas dari korupsi.
Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, Tito menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda. Kegiatan itu digelar di Hotel Santika Dyandra, Medan, Sumut, Rabu (22/4).
Selain itu, Ia mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah (Pemda), TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya sangat menentukan stabilitas dan efektivitas pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong rekan-rekan kepala daerah pahami betul posisi sebagai Ketua [Forkopimda] itu untuk mengoordinasikan para pimpinan daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan daerah dengan Forkopimda yang solid cenderung lebih cepat dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari bencana hingga isu sosial. Sebaliknya, kurangnya koordinasi dapat menghambat penanganan masalah di lapangan.
Tito juga mendorong kepala daerah untuk membangun komunikasi yang intensif, baik melalui pertemuan formal maupun informal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis antarunsur pimpinan daerah.
"Jadi kekompakan ini penting, sekali lagi buat kegiatan reguler entah sebulan sekali, dua bulan sekali lah oke lah, kumpul-kumpul," jelasnya.
Selain itu, Tito menyoroti secara serius persoalan korupsi dan pemborosan anggaran yang masih terjadi di sejumlah daerah. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut berdampak besar terhadap kepercayaan publik dan citra Pemda.
Menurutnya, maraknya kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan persepsi negatif yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam penyaluran anggaran ke daerah. Ia menegaskan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
(anl/ega)










































