PBNU Desak Al Qiyadah Ditindak Tegas, Jika Perlu Dibubarkan
Minggu, 28 Okt 2007 15:27 WIB
Kediri -
Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) mendesak agar pemerintah menindak tegas aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dengan cara membubarkanya. PBNU menyebut apa yang diajarkan dalam aliran baru tersebut mengandung unsur konflik. Desakan PBNU ini disampaikan Ketua PBNU, KH. Said Agil Siradj, saat ditemui di Tabligh Akbar, Halal Bihalal dan Doa Bersama Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kelurahan Burengan, Kecamatan Kota, Kediri, Minggu (28/10/07). "Pemerintah tidak boleh tinggal diam dengan munculnya aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Harus ada tindakan tegas," kata Siradj. Menurutnya, tindakan tegas yang bisa dilakukan pemerintah adalah mulai dengan cara persuasif, yaitu pencerahan, hingga pembubaran secara paksa. "Jika perlu dibubarkan," lanjut Siradj. PBNU menilai aliran Al Qiyadah dalam ajaranya mengandung unsur konflik. Konflik terlihat dalam salah satu ajarannya yang tak mewajibkan pemeluknya menunaikan sholat, puasa dan haji, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya. Jika perbedaan pendapat, lanjutnya, hanya sebatas seputar penentuan perselisihan ringan, seperti penentuan waktu Lebaran, masih bisa ditoleransi. Namun, dalam ajaran Al Qiyadah sudah kategori konflik. "Ini sudah konflik, bukan lagi perbedaan pendapat," jelas Siradj.Semakin maraknya aliran baru yang bertentangan dengan aliran Islam sesungguhnya, lanjut dia, dikarenakan banyak manusia merasakan euforia kebebasan dalam masa reformasi yang tak terkendali.Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H Salam sejak 23 Juli 2006. Ia mengaku, mendapat wahyu dari Allah dan mengaku sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW setelah bertapa selama 40 hari 40 malam.Kitab Suci yang digunakan adalah Al Quran, tetapi meninggalkan hadits dan menafsirkannya sendiri. Aliran itu juga mengajarkan Syahadat baru, yakni "Asyhadualla ilaha illa Allah wa asyhadu anna Masih al-Mau'ud Rasul Allah", di mana umat yang tidak beriman kepada "al-Masih al-Mau`ud" berarti kafir dan bukan muslim.Selain itu, aliran baru ini tidak mewajibkan shalat, puasa dan haji, karena pada abad ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal sebelum akhirnya terbentuk Khilafah Islamiyah. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau`ud.Kegiatan Tabligh Akbar, Halal Bihalal dan Doa Bersama Pondok Pesantren Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) juga dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdissomad Basyori, Ketua Umum DPPLDII KH. Abdullah Syam dan sejumlah pengurus ormas Islam lainya. Dalam kegiatan ini juga dilakukan do'a bersama dengan tujuan mendoakan agar ancaman letusan Gunung Kelud di Kabupaten Kediri, tidak menjadi kenyataan. Namun apabila terjadi, didoakan agar masyarakat sekitar dapat selamat dan tabah.
(nwk/nrl)










































