×
Ad

Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Gezita Inova - detikNews
Rabu, 22 Apr 2026 20:04 WIB
Foto: dok. Pemprov Banten
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat komitmen dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkualitas melalui pengawasan terpadu lintas sektor.

"Kami perlu memastikan seluruh kepala daerah di Banten menjadi bagian utama dari suksesnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Hal itu disampaikan oleh Andra saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Aston Serang.

Ia menegaskan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan program. Menurutnya, pengawasan merupakan kunci menjaga kualitas dan keberlanjutan program.

"Kami meminta BGN melibatkan daerah secara aktif dalam pengawasan. Program yang baik harus diimbangi pengawasan agar berjalan optimal, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan keseimbangan pelaksanaan," katanya.

Andra Soni mengungkapkan bahwa saat ini, sekitar 2,7 juta anak di Provinsi Banten telah menerima manfaat MBG setiap hari selama lima hari dalam sepekan.

"Ini capaian luar biasa. Pemerintah daerah tidak akan mampu sendiri memberikan layanan sebesar ini kepada masyarakat tanpa dukungan pemerintah pusat," ungkapnya.

Ia menambahkan, kepala daerah bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan program berjalan baik serta berdampak pada pertumbuhan anak.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan, Dadang Hendrayudha menegaskan keberhasilan MBG sangat bergantung pada pengawasan ketat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

"Kami meminta gubernur, bupati, wali kota, seluruh unsur Forkopimda hingga satgas untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan," ujarnya.

Dadang menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga menyentuh seluruh rantai proses, mulai dari dapur produksi hingga distribusi ke sekolah. Sebab itu, BGN mendorong pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk membangun sistem pemantauan berbasis digital.

"Salah satu bentuk penguatan pengawasan adalah melalui platform digital. Dengan sistem itu, kepala daerah bisa memantau langsung jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian hanya melalui telepon genggam," jelasnya.

Ia menilai, digitalisasi akan meningkatkan transparansi dan mempercepat respons terhadap potensi permasalahan di lapangan.

Selain itu, Dadang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui rantai pasok daerah. Menurutnya, bahan baku program MBG harus bersumber dari potensi lokal agar memberi dampak langsung bagi masyarakat.

"Kami berharap rantai pasok di daerah bisa terpenuhi dari peternakan, perikanan, dan sektor lokal lainnya, sehingga petani dan pelaku usaha ikut merasakan manfaat," katanya.

Dadang mengatakan bahwa BGN juga menetapkan standar ketat terhadap operasional dapur, mulai dari higienitas, kualitas gizi, hingga manajemen waktu produksi. Setiap mitra wajib memenuhi standar tersebut dengan mekanisme sanksi bertahap bagi pelanggaran.

"Setiap pelanggaran akan kami tindak. Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional jika tidak ada perbaikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa program MBG berorientasi pada kualitas gizi, bukan sekadar memberikan rasa kenyang.

"Yang kita kejar bukan makan kenyang, tapi makan bergizi. Komposisinya harus jelas, prosesnya benar, dan dapurnya higienis," ujarnya.

BGN juga mensyaratkan keterlibatan tenaga profesional, seperti koki atau chef dalam penyusunan menu serta mendorong peran aktif seluruh sekolah dalam memberikan rekomendasi terhadap kualitas makanan.

"Kami minta sekolah ikut mengawasi. Jika ada menu yang tidak layak, segera berikan rekomendasi kepada kami," tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Dony Dewantoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak pelanggaran di lapangan secara tegas.

"Sekitar 20 SPPG di wilayah Banten telah kami suspend karena tidak memenuhi standar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran umumnya terkait dengan sanitasi dapur, tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kualitas makanan yang tidak layak.(ADV)



Simak Video "Video: Intip Pengelolaan SPPG Polri yang Terapkan Standar Food Safety untuk MBG"

(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork