Hukum Baik, Perilaku Kekerasan Belum Berubah
Sabtu, 27 Okt 2007 20:11 WIB
Palembang - Hukum atau peraturan perundang-undangan yang pro kepada penegakan HAM dianggap tidak cukup kuat untuk mencegah banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi. Alasannya, budaya dan perilaku kekerasan belum berubah.Demikian dikatakan Koordinator Kontras Usman Hamid, usai mengisi acara Sekolah Demokrasi di Wisma Inayah, Jalan Kol. Burlian, Palembang, Sabtu (27/10/2007).Menurut pria berkacamat itu, perilaku kekerasan masih banyak yang dilakukan aparat hukum, seperti polisi, tentara, pamong praja, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, seperti kasus lahan atau perkebunan. "Jadi, satu-satunya mengurangi perilaku kekerasan ini, rekruitmen aparat hukum harus ketat, dan dijauhkan dari unsur KKN. Sebab aparat hukum yang diangkat tanpa seleksi yang ketat, memungkinkan lahirnya aparat hukum yang tidak mengenal HAM," paparnya.Dia menambahkan, pemerintah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan sekolah harus terus menerus mendorong pendidikan mengenai HAM, atau minimal menghapuskan semua pendidikan dengan tradisi yang berbau kekerasan.
(tw/bal)











































