46 Ormas Islam Akan Laporkan Pimpinan Al Qiyadah ke Polisi
Sabtu, 27 Okt 2007 15:29 WIB
Bandung - Aliansi Umat Islam (Alumi) Jawa Barat yang terdiri dari 46 ormas akan melaporkan pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Musadek, ke Mabes Polri, Senin 29 Oktober 2007.Dia dianggap telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan pemerasan secara ekonomi kepada para pengikutnya.Hal itu disampaikan Sekjen Alumi Jabar Ikhsan Setiadi Latief di kantor DPW Persis Jawa Barat, Jalan Pungkur, Bandung, Sabtu (27/10/2007)."Kami telah menguasakan secara penuh kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk melakukan advokasi," katanya.Selain itu, Al Qiyadah dan aliran sesat lain yang mengatasnamakan Islam merupakan komunitas yang menghina dan menginjak-injak hak azasi umat Islam, sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja.Alumi pun mendukung putusan MUI dan Forum Umat Islam yang menetapkan Al Qiyadah sebagai aliran sesat. Sebab aliran ini telah melakukan kebohongan publik karena pimpinannya mengaku sebagai nabi baru.Belum lagi perihal penebusan dosa bagi pengikutnya. Dengan menyetor Rp 750 ribu, dosa pengikutnya telah dihapus."Langkah hukum ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi aliran sesat lainnya yang ada di Indonesia," kata Ikhsan.
(umi/ary)











































