Kencingi Wanita Sakit, Pria Inggris Dibui 3 Tahun
Sabtu, 27 Okt 2007 05:41 WIB
Jakarta - Apa yang dilakukan Anthony Anderson (27) benar-benar keterlaluan. Bukan memberikan pertolongan kepada seorang wanita yang terjatuh sakit.Anderson justru melakukan perbuatan tidak soapan. Pastas saja bila hakim mengganjarnya dengan hukuman bui 3 tahun.Pria tersebut divonis bersalah oleh pengadilan karena mengencingi Christine Lakinski (50). Seperti dikutip dari AFP, Sabtu (27/10/2007), aksi yang dilakukan pria itu dianggap melanggar etika kesopanan publik.Peristiwa ini terjadi pada Juli tahun lalu. Saat itu Lakinski yang sejak kecil memang memiliki cacat di punggung belakangnya terjatuh di Hatlepool, sebelah timur laut Inggris, di dekat tempat kerja Anderson.Wanita paruh baya itu tampak menderita dan membutuhkan pertolongan. Melihat kejadian ini Anthony yang saat itu melintas justru mengguyur Lakinski dengan seember air. Tak hanya itu, dia pun lantas mengencingi dan membalurkan busa cukur ke wajah Lakinski.Tindakan Anthony yang sedang mabuk anggur serta mengisap ganja ini direkam melalui ponsel kamera oleh 2 rekannya yang menemani Scott Clemen dan Simon Whitehead.Puas melakukan aksinya, Anderson bersama 2 rekannya lantas pergi menuju diskotik. Namun salah seorang diantara mereka memang sempat memanggil ambulans 20 menit kemudian.Saat tim medis datang, Lakinski ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. Dia meninggal karena mengalami gangguan di pankreasnya.Hakim Peter Fox beralasan apa yang dilakukan Anderson jelas-jelas tindakan kriminal. "Sangat mengejutkan, ini adalah berita sedih. Pengadilan tidak dapat berbuat suatu apa untuk memperbaiki keadaan. 3 tahun penjara," tegas Fox.
(ndr/)











































