Presiden SBY Didesak Tindak Tegas Aliran Sesat

Presiden SBY Didesak Tindak Tegas Aliran Sesat

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 23:00 WIB
Jakarta - Sebagai imam atau pemimpin sebuah bangsa yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, Presiden SBY diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan membubarkan aliran Al-Qiyadah. Jika tidak, maka SBY berdosa karena telah membiarkan aliran sesat tumbuh di Indonesia. "Jika SBY dan Menteri-menteri tidak melarang aliran sesat ini, maka nanti SBY harus menanggung dosanya di akhirat karena membiarkan umat Islam dimurtadkan aliran sesat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kholil Ridwan saat menggelar jumpa pers di kediaman salah seorang pengurus Forum Umat Islam (FUUI), Ahmad Sumargono di Komplek Dokter, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2007).Kholil menyamakan pemerintah Indonesia yang tidak mengambil tindakan tegas dengan pemerintah kolonial Inggris kala menangani aliran Ahmadiyah."Ini sama dengan tindakan penjajah Inggris saat menjajah India dan mengangkat Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi," ujar dia. Selain itu MUI juga menyesalkan sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang baru akan melaksanakan larangan terhadap Al-Qiyadah jika presiden sudah memberikan restu. "Harusnya Jaksa Agung yang pro aktif agar Presiden memberikan izin," tandasnya. (rdf/ndr)


Berita Terkait