Garuda Nonaktifkan Wapres Tekniknya

Buntut Penyegelan 6 Pesawat

Garuda Nonaktifkan Wapres Tekniknya

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 20:30 WIB
Jakarta - Gara-gara 6 pesawatnya sempat disegel pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, PT Garuda Indonesia mengambil tindakan tegas. 1 Pejabat Garuda dinonaktifkan terkait penyegelan pesawat itu.Hal tersebut dikatakan Kepala Komunikasi Perusahaan Garuda Pujobroto dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (26/10/2007)."Manajemen Garuda hari ini telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan pejabat yang lalai, terkait persoalan pengurusan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang mengakibatkan 6 pesawat B-737-400 disegel Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Pujo.Tindakan itu, lanjut Pujo, diambil melalui koordinasi dengan Dewan Komisaris Garuda. Tindakan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan sistim meritokrasi. "Setiap pegawai atau pejabat Garuda yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Dan sebaliknya, bagi mereka yang tidak dapat menunjukan kinerja positif akan mendapatkan sanksi atau hukuman," kata Pujo.Sekalipun dalam masa penyegelan itu, lanjut Pujo, Garuda telah mengoperasikan pesawat berbadan besar (A-330 dan B-747-400) untuk mengatasi pengangkutan penumpang di sektor penerbangan domestik, namun penyegelan tersebut telah mempengaruhi kelancaran kegiatan operasional perusahaan."Dan berdampak terhadap citra perusahaan pada umumnya," imbuh Pujo.Dalam rilis tidak disebutkan siapa pejabat yang dinonaktifkan itu. Namun, menurut sumber detikcom, pejabat itu adalah salah satu Vice President bagian teknik di maskapai plat merah itu."Inisialnya PAR," ujar sumber itu.Sebagaimana diketahui, sejak Selasa 23 Oktober malam 6 pesawatB-737-400 Garuda tidak dapat dioperasikan akibat disegel oleh Kantor Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Penyegelan itu karena keterlambatan mengurus surat PIB. Keenam pesawat itu adalah PK GZH, PK GZI, PK GZJ, PK GZK, PK GZL, dan PK GZM. Dua diantaranya dibebaskan Rabu 24 Oktober 2007, 4 pesawat lainnya dibebaskan Kamis 25 Oktober 2007. (gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads