Bersumber dari pihak resmi SNPMB, berikut daftar tata tertib UTBK 2026.
Sebelum Ujian Berlangsung
- Peserta harus mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sejak H-1.
- Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Peserta wajib membawa:
- Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, atau
- Surat Keterangan Kelas XII dari Kepala Sekolah (dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan cap sekolah),
- Kartu identitas asli (KTP/SIM). - Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
- Peserta wajib memakai sepatu.
- Peserta harus datang paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta yang datang terlambat setelah ujian dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada instruksi
- Peserta tidak diperbolehkan membawa:
- Kalkulator atau daftar logaritma,
- Kertas, buku, atau catatan,
- Alat komunikasi (HP), jam tangan, kamera, modem, dan alat elektronik lainnya. - Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama atau berkomunikasi dalam bentuk apa pun selama ujian.
- Tas, buku, dan catatan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta dapat diperiksa jika dianggap mencurigakan.
- Peserta harus duduk sesuai nomor peserta dan nomor meja.
- Peserta meletakkan kartu peserta di meja dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
- Peserta yang kehilangan kartu peserta harus melapor ke pengawas.
- Peserta memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai PIN.
- Peserta mengikuti latihan UTBK sebelum ujian dimulai.
Saat Ujian Berlangsung
- Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.
- Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
- Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
- Pilih tombol "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.
- Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan Jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna hijau.
- Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun. - Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
Setelah Ujian Berlangsung
- Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
- Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
Lihat juga Video: Penjelasan Panitia SNPMB soal Modus Baru Kecurangan SNBT 2025
(kny/idn)











































