Ketua DPR Puan Maharani membantah isu DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup atau diam-diam. Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara formal dan informal.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan mengatakan DPR tetap berkomunikasi secara formal dan informal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.
Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil. Puan berharap tidak ada yang dirugikan dari revisi UU Pemilu yang akan dibahas.
"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur adil kemudian berjalan dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin sebelumnya berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dilakukan tahun ini. Ia ingin revisi UU tersebut bisa jadi usulan inisiatif DPR pada 2026.
"Yang jelas sih ada keinginan apa penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu," kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4).
Lihat juga Video Ahmad Doli Heran Rapat Komisi II-BKD Bahas RUU Pemilu Mendadak Batal











































