SBY Minta KKP Panggil Pejabat PBB

SBY Minta KKP Panggil Pejabat PBB

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 17:05 WIB
Jakarta - Presiden SBY menyarankan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) memanggil kembali para mantan pejabat UNAMET. Kesaksian mereka seputar jajak pendapat Timor Timur amat dibutuhkan untuk mendukung rekonsiliasi RI-Timor Leste.Demikian disampaikan oleh Ketua KKP Benjamin Mangkoedilaga usai pertemuannya dengan SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (26/10/2007)."Presiden menyarankan memanggil kembali para mantan pejabat PBB itu. Ini akan dilakukan lewat penasihat internasional kami," ujarnya.Demi mendapatkan keseimbangan informasi tentang peristiwa berdarah yang terjadi 1998 lalu di Dili, kehadiran mantan pejabat UNAMET dibutuhkan. Selama ini ada tuduhan lembaga bentukan PBB itu melakukan ketidakwajaran dalam persiapan jajak pendapat, sehingga menyulut konflik bersenjata antara pihak pro dan anti integrasi.Untuk keperluan tersebut, KKP sudah tiga kali bersurat ke Sekretariat PBB agar para mantan pejabat UNAMET dihadirkan dalam sesi dengar pendapat yang berlangsung di Bali, Jakarta dan Dili. Tapi tidak pernah mendapat tanggapan positif, bahkan sebaliknya, dengan alasan KKP bisa merekomendasikan amnesti pada pihak-pihak yang dituduh bertanggung jawab."Semua orang punyak hak untuk memberi pembelaan diri atas tuduhan yang ditujukan padanya. Kalau kesempatan itu tidak dipergunakan, ya sudah," imbuh Benjamin.Bila nanti pihak PBB memberi tanggapan sama atas panggilan KKP berikutnya, maka hanya fakta-fakta yang terungkap dalam dengar pendapat saja yang disusun sebagai laporan akhir. Apa pun nanti penilaian komunitas internasional terhadap kredibilitas tersebut, tidak perlu menjadi hal yang dirisaukan benar."Ada pernyataan menarik Presiden Ramos Horta mengenai ini. Kita tidak perlu peduli pendapat dari PBB partikelir (sebutan Horta bagi birokrat PBB), karena itu bukan sikap resmi PBB atau badan di bawah PBB. Ukuran keberhasilan KKP bila pemimpin Timor Leste dan Indonesia menerima laporan yang dihasilkan," tandas mantan hakim agung itu.Rencananya pada akhir Januari 2008 laporan akhir KKP tersebut sudah dapat disampaikan kepada pemimpin 2 negara. Saat ini laporan yang menelusuri 14 kasus aksi pembunuhan, pembakaran dan pemindahan paksa itu sudah mulai disusun."Laporan akhir kami akan terdiri dari 3 bab dan beberapa bagian," kata Benjamin. (lh/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads