Amrozi Cs Dipersilakan Dijenguk Keluarga Sebelum Dieksekusi

Amrozi Cs Dipersilakan Dijenguk Keluarga Sebelum Dieksekusi

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 17:03 WIB
Semarang - Sebelum eksekusi yang hingga kini belum jelas pelaksanaannya, Depkum HAM Jawa Tengah memberi kesempatan keluarga menjenguk terpidana mati Bom Bali I Amrozi cs.Berdasarkan jadwal di Depkum HAM Jawa Tengah, sebanyak 12 orang yang terdiri dari keluarga dan kuasa hukum Amrozi akan berkunjung ke LP Batu Nusakambangan, Cilacap, pada Senin 29 Oktober 2007."Sebetulnya kunjungan ini dilakukan pada Hari Raya, tapi ternyata kuasa hukumnya minta diundur. Senin mereka ke Cilacap," kata Kadiv Pemasyarakatan Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (26/10/2007).Bambang menambahkan, pihaknya memang memberi kesempatan keluarga terpidana mati untuk menjenguk sebelum eksekusi dilaksanakan. Hal itu juga berlaku pada napi teroris seperti Amrozi, Ali Ghufron alias Muklas, dan Imam Samudra.Pada saat kunjungan dilakukan, pihak LP akan menjaga ketat arus keluar masuk LP. Amrozi cs juga diberi pengamanan khusus."Amrozi, Muklas dan Imam Samudra hanya boleh keluar dari sel pada saat salat Jumat," kata Bambang yang mengaku tidak tahu-menahu kapan eksekusi dilaksanakan.Pada awalnya, rombongan penjenguk Amrozi cs berjumlah 30 orang. Namun karena beberapa alasan, hanya 12 orang yang akhirnya ikut ke LP.Istri Muklas, Paridah Abbas, dan lima anak dipastikan tidak akan ikut dalam rombongan, karena berada di Malaysia dan tak punya biaya ke Indonesia. (try/sss)


Berita Terkait