×
Ad

KPK Ungkap Fenomena 'Circle' Koruptor untuk Tampung Duit Hasil Korupsi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 21 Apr 2026 14:56 WIB
Ilustrasi korupsi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap fenomena orang dekat atau 'circle' para pelaku tindak pidana korupsi. KPK menyebut 'circle' itu biasanya ditemukan sebagai perantara atau layering untuk menyamarkan aliran uang korupsi.

"Dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kami melihat adanya pola keterlibatan sejumlah 'circle' di sekitar pelaku utama," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Dia menyebut circle koruptor sering menjadi perantara penerimaan uang. Dia mengatakan circle koruptor juga kerap dimanfaatkan menyamarkan dan mengalirkan uang yang diduga hasil kasus korupsi.

"Circle ini tidak hanya berperan pada saat modus operandi korupsi dilakukan, tetapi juga sering kali menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi, maupun dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Budi mengatakan fenomena 'circle' pelaku utama kerap berasal dari keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. 'Circle' ini, kata Budi, juga ditemukan dalam beberapa peran pada kasus korupsi.

"Ada yang terlibat sejak awal proses perencanaan, bersama-sama melakukan perbuatan, ada juga yang menjadi 'layer' atau perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang," tutur Budi.




(kuf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork